Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Korban dan Tersangka Tunggal Sepakat Kematian Yanuarius Bano Karena Pengeroyokan

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:10 WIB
  • author Isto Santos
Kuasa Hukum Korban dan Tersangka Tunggal Sepakat Kematian Yanuarius Bano Karena Pengeroyokan
Kuasa Hukum Korban, Agustinus Tulasi dan Kuasa Hukum Tersangka, Mario Kebo. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Pihak kuasa hukum korban dan tersangka sepakat bahwa penyidik harus segera mengungkap pelaku lain agar proses hukum dapat berjalan adil dan kasus ini tidak tertutup dengan hanya satu tersangka.

Mereka berharap penyidik dapat segera memenuhi petunjuk jaksa P19 dan melanjutkan kasus ini ke tahap P21 agar dapat dibawa ke pengadilan.

"Ini adalah kasus yang melibatkan nyawa manusia, bukan binatang. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya," tutup Agustinus Tulasi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut