Ia menjelaskan, pada 4 Desember 2024, beberapa hari setelah kejadian pengeroyokan, korban mengeluh kepada saksi B mengenai rasa sakit pada perut, rahang yang tegang, dan sakit kepala.
“Oleh pihak rumah sakit pada tanggal 5 Desember 2024, dirujuklah korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, dan oleh dokter disana dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian serta saksi yang merawat korban di rumah sebelum dibawa ke rumah sakit.
Penyidik juga telah mengidentifikasi para terduga pelaku dan menyerukan agar mereka segera menyerahkan diri.
"Terhadap terduga pelaku, kami sarankan untuk menyerahkan diri, karena sekencang-kencangnya anda berlari dan bersembunyi, secepat itu juga akan kami dapati, karena identitas anda sudah kami kantongi," tegasnya.
"Bagi keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para terduga pelaku, kami sarankan untuk melapor ke kantor polisi terdekat guna menghindari keterlibatan anda dalam menyembunyikan para pelaku kejahatan," tegasnya lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie