Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemalsuan Data Kredit dan Pengalihan Jaminan, Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Eksekutor Pembacokan Sadis di Kupang

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:16 WIB
  • author Eman Suni
Polisi Tangkap Eksekutor Pembacokan Sadis di Kupang
Pelaku pembunuhan di Kupang diamankan, Sabtu (15/03/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kerja cepat dan sigap jajaran Polresta Kupang Kota membuahkan hasil. Dua pelaku utama dalam kasus pembacokan sadis yang menewaskan Aprian Boru (27) dengan leher nyaris putus akhirnya berhasil ditangkap. Para pelaku, GB (27) dan S (24), yang diketahui merupakan anggota salah satu organisasi pencak silat di Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Sabtu (15/3/2025) siang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang dengan sigap memburu para pelaku sejak kejadian tragis tersebut terungkap.

"Puji Tuhan, para pelaku sudah ditangkap. Tadi sore mereka baru tiba di Kupang setelah kami amankan di TTS," ujar Aldinan.

Menurutnya, kedua pelaku merupakan eksekutor yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menemukan lokasi persembunyian mereka di wilayah Oe Ekam, yang cukup jauh dan sulit dijangkau.

"Penangkapan di daerah Oe Ekam ini tidak mudah, tapi berkat kerja keras tim, mereka berhasil kami ringkus. Ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," tegas Aldinan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut