get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota dr. Christian Widodo Serahkan Bantuan bagi Tim Persekota Kupang yang Berlaga di ETMC

Polisi Tangkap Eksekutor Pembacokan Sadis di Kupang

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:16 WIB
header img
Pelaku pembunuhan di Kupang diamankan, Sabtu (15/03/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kerja cepat dan sigap jajaran Polresta Kupang Kota membuahkan hasil. Dua pelaku utama dalam kasus pembacokan sadis yang menewaskan Aprian Boru (27) dengan leher nyaris putus akhirnya berhasil ditangkap. Para pelaku, GB (27) dan S (24), yang diketahui merupakan anggota salah satu organisasi pencak silat di Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Sabtu (15/3/2025) siang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang dengan sigap memburu para pelaku sejak kejadian tragis tersebut terungkap.

"Puji Tuhan, para pelaku sudah ditangkap. Tadi sore mereka baru tiba di Kupang setelah kami amankan di TTS," ujar Aldinan.

Menurutnya, kedua pelaku merupakan eksekutor yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menemukan lokasi persembunyian mereka di wilayah Oe Ekam, yang cukup jauh dan sulit dijangkau.

"Penangkapan di daerah Oe Ekam ini tidak mudah, tapi berkat kerja keras tim, mereka berhasil kami ringkus. Ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," tegas Aldinan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut