get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Bebankan Eks Bendahara Desa Nonotbatan Uang Pengganti Rp34,8 Juta dan Denda Rp50 Juta

Pengeroyokan di Lokasi Pesta Berujung Kematian, Jenasah Korban Diautopsi Polres Kupang Kota

Senin, 16 Desember 2024 | 10:16 WIB
header img
Jenasah korban MR diautopsi Polresta Kupang Kota. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KUPANG, iNewsTTU.id – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban berinisial MR (29) kini tengah diselidiki oleh Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

Korban, yang merupakan warga Keliha, Kecamatan Sabu Timur, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Desember 2024, dan jenasahnya telah diautopsi oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari sebuah pesta wisuda di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, pada 30 November 2024.

Pada acara tersebut, korban bersama saksi-saksi lainnya (R, S, B, dan I) sedang menikmati minuman keras. Tanpa diduga, para terduga pelaku mengajak korban untuk buang air kecil di luar tenda acara. Di luar tenda inilah terjadi pengeroyokan terhadap korban, yang disaksikan oleh beberapa orang.

“Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut langsung keluar dari tenda dan melerai para pelaku. Mereka melihat korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah. Meski demikian, korban menolak untuk dibawa ke rumah sakit,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Ia menjelaskan, pada 4 Desember 2024, beberapa hari setelah kejadian pengeroyokan, korban mengeluh kepada saksi B mengenai rasa sakit pada perut, rahang yang tegang, dan sakit kepala.

“Oleh pihak rumah sakit pada tanggal 5 Desember 2024, dirujuklah korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, dan oleh dokter disana dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian serta saksi yang merawat korban di rumah sebelum dibawa ke rumah sakit.

Penyidik juga telah mengidentifikasi para terduga pelaku dan menyerukan agar mereka segera menyerahkan diri.

"Terhadap terduga pelaku, kami sarankan untuk menyerahkan diri, karena sekencang-kencangnya anda berlari dan bersembunyi, secepat itu juga akan kami dapati, karena identitas anda sudah kami kantongi," tegasnya.

"Bagi keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para terduga pelaku, kami sarankan untuk melapor ke kantor polisi terdekat guna menghindari keterlibatan anda dalam menyembunyikan para pelaku kejahatan," tegasnya lebih lanjut.

Selain itu, dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro untuk berkoordinasi dengan pihak RSB Kupang dalam melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk melakukan autopsi ulang guna memastikan penyebab kematian.

Tim penyidik Polresta Kupang Kota bersama dokter forensik RSB Kupang telah melakukan autopsi di Kabupaten Sabu Raijua dan hasilnya akan segera dikirim ke pihak berwenang.

Kasus pengeroyokan ini baru dilaporkan ke Polresta Kupang Kota oleh PK (55), seorang PNS yang berasal dari Kecamatan Kupang Tengah, pada 7 Desember 2024, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1339/XII/2024/SPKT Resta Kupang Kota.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut