get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa minta Warga Lapor ke Kejari Sabu Raijua Terkait Aset Milik Eks Bendahara Desa Deme

Kejari TTU Selesaikan 17 Perkara Tipikor dan Kembalikan Uang ke Kas Negara Sebesar Rp2,1 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:08 WIB
header img
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Dalam penanganan perkara-perkara ini, Kejaksaan Negeri TTU tidak hanya berhasil menuntaskan kasus-kasus tipikor, tetapi juga berhasil mengembalikan uang negara yang sebelumnya telah dirugikan akibat tindak pidana korupsi.

"Pengembalian uang ke Kas Negara dari penanganan Perkara Tipikor Sejumlah Rp2.104.450.898," ujar Hendrik Tiip.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut