Penuhi Tuntutan Massa Pj. Bupati TTS Surati Menteri LHK dan Kehutanan terkait Hutan Adat dan Mutis

SOE,iNewsTTU.id- Penjabat ( Pj) Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS), Perius E. Sipa akhirnya menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang kini telah dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang dipimpin oleh Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan Kementerian Kehutanan di bawah Raja Juli Antoni.
Surat ini merupakan respon Pj. Bupati TTS menanggapi Aksi Demonstrasi dari Aliansi dan Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Amanuban ( Baca iNewsTTU.id, edisi 25/11/2024_red) dengan bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait penolakan masyarakat tentang perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Klaim kehutanan atas tanah-tanah masyarakat di Amanuban menjadi kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi.
Menanggapi hal ini Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope, Kamis, (5/12/2024) mengatakan mengapresiasi langkah ini dengan beberapa catatan penting.
"Kami mengapresiasi langkah bapak Penjabat Bupati TTS yang telah menyikapi aspirasi masyarakat ini. Walaupun sebenarnya kami bisa berharap lebih namun mengingat kapasitas beliau sebagai penjabat Bupati. Kami akan meminta tanggapan dari Pihak DPRD Kabupaten TTS terkait isu-isu krusial ini" ujar Pina.
Editor : Sefnat Besie