Menurutnya, saat proyek itu dikerjakan, masyarakat hanya diberi instruksi untuk bekerja per Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan dana sebesar Rp13 juta per KUB, namun tanpa ada kejelasan tentang total biaya proyek, siapa yang terlibat, dan anggaran yang digunakan.
Warga juga merasa bingung karena tidak ada rapat atau informasi terkait anggaran dan siapa yang akan bekerja dalam proyek tersebut.
Pemotongan Dana untuk Proyek Tanpa Penjelasan yang Jelas
FF juga mengungkapkan bahwa terdapat pemotongan dana untuk pembelian material tertentu, seperti terpal air dan kayu kemiri, yang seharusnya menjadi bagian dari proyek tersebut, namun justru dipotong dari uang warga yang bekerja. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan yang merugikan masyarakat.
Program Bantuan Rumah Layak Huni dan Pembagian Sapi
Isu lain yang mencuat adalah terkait bantuan rumah layak huni yang digulirkan oleh pemerintah kurang lebih 57 unit. Masyarakat mengungkapkan bahwa meskipun terdapat anggaran untuk membangun rumah layak huni dengan anggaran Rp25 juta per rumah, masih banyak rumah warga yang kondisinya jauh dari kata layak namun diabaikan oleh kepala desa.
Selain itu, pembagian sapi sebagai bantuan ternak pun dinilai tidak tepat sasaran, karena sapi yang dibagikan seringkali dalam kondisi kecil dan kurang sehat.
Editor : Sefnat Besie