KUPANG,iNewsTTU.id- Generasi muda adalah masa depan bangsa yang perlu dijaga dan diberdayakan. Potensi anak-anak harus dikembangkan secara maksimal, dan harus dilindungi dari ancaman yang dapat merusak pertumbuhan mereka.
Fakta menunjukkan bahwa setiap anak memiliki potensi luar biasa, dengan lebih dari 10 triliun sel otak yang siap tumbuh. Sayangnya, kekerasan seperti bentakan, makian, hingga kekerasan fisik dapat merusak miliaran sel otak anak, sementara tindakan positif seperti pujian dan pelukan dapat memperkuat perkembangan otak mereka secara signifikan.
Kekerasan terhadap anak mencakup berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik seperti pukulan, kekerasan psikis seperti penghinaan, hingga perundungan (bullying) yang dapat berdampak pada kepercayaan diri dan kesejahteraan anak. Kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi juga menjadi ancaman serius yang harus dicegah. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa rasa takut adalah prioritas utama.
Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat anak-anak menimba ilmu dan mengembangkan potensi mereka, nyatanya tidak selalu bebas dari ancaman kekerasan. Alih-alih menjadi ruang yang aman dan mendukung pertumbuhan fisik, intelektual, dan emosional, beberapa sekolah justru menjadi tempat terjadinya berbagai bentuk kekerasan. Kekerasan di sekolah dapat muncul dalam bentuk fisik, seperti pemukulan atau pelecehan; kekerasan psikis, seperti ejekan atau penghinaan yang dapat merusak kepercayaan diri siswa; hingga perundungan (bullying) yang menyebabkan trauma jangka panjang.
Selain itu, diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis gender juga dapat ditemukan, memperparah ketidaknyamanan yang dirasakan siswa dalam lingkungan yang seharusnya mendorong pembelajaran dan kreativitas. Kekerasan yang terjadi di sekolah tidak hanya merusak mental dan kesejahteraan anak, tetapi juga menghambat proses belajar mereka, sehingga upaya menciptakan sekolah yang inklusif, aman, dan penuh rasa hormat menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Membangun lingkungan sekolah yang inklusif adalah upaya penting dalam melindungi anak. Sekolah harus menjadi tempat yang ramah dan mendukung keberagaman. Penghormatan terhadap keberagaman, metode pengajaran inklusif, serta dukungan dari pihak sekolah dan luar merupakan elemen penting yang harus diperhatikan”.
Hal tersebut disampaikan oleh France A. Tiran, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur saat melakukan Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kupang, Jl. S.K. Lerik, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu, (13/11/ 2024).
Editor : Sefnat Besie