Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres TTU Tetapkan Yohanes Pakael Tersangka Pengeroyokan Yanuarius Bano di Desa Nian

Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:44 WIB
  • author Isto Santos
Satreskrim Polres TTU Tetapkan Yohanes Pakael Tersangka Pengeroyokan Yanuarius Bano di Desa Nian
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Yanuarius Bano, terjadi pada 23 Oktober 2024 dini hari di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan, pihaknya telah menetapkan satu orang terduga pelaku bernama Yohanes Pakael alias John Pakael (27) sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Iptu Jeffry dalam keterangan persnya pada Rabu (30/10/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut