get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU Pimpin 206 Personil Amankan Debat Publik 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Satreskrim Polres TTU Tetapkan Yohanes Pakael Tersangka Pengeroyokan Yanuarius Bano di Desa Nian

Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:44 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Yanuarius Bano, terjadi pada 23 Oktober 2024 dini hari di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan, pihaknya telah menetapkan satu orang terduga pelaku bernama Yohanes Pakael alias John Pakael (27) sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Iptu Jeffry dalam keterangan persnya pada Rabu (30/10/2024).

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menahan Yohanes Pakael di Rutan Polres TTU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan sejak Sabtu 26 Oktober 2024," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut