JAKARTA, iNewsTTU.id - Anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, yang dipecat setelah mengungkap kasus mafia BBM di NTT, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan.
Rudy dan keluarganya mengaku mendapat ancaman dan intimidasi setelah ia dipecat. Ancaman tersebut bahkan melibatkan pemantauan rumah dan pencegatan terhadap istri Rudy.
Rudy datang bersama tiga pengacaranya ke Kantor LPSK pada Kamis (24/10) pukul 14.17 WIB. Mereka langsung memasuki gedung LPSK dan mengajukan permohonan.
“Karena memang kita memerlukan perlindungan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi dan keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa peristiwa yang sudah terjadi,” kata Kuasa Hukum Rudy, Ferdy Maktaen kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Menurut Ferdy, Ipda Rudy Soik menerima sejumlah ancaman hingga teror baik secara pribadi dan keluarga. Ia menduga ancaman dan teror itu datang dari kubu yang tidak menyukai Ipda Rudy.
“Ada ancaman dan intimidasi, bahkan ada drone yang berkeliaran di sekitaran rumah. Ada juga yang mengambil foto bersama sembunyi-sembunyi,” kata Kuasa Hukum Ipda Rudy lainnya, Ermelina Singereta.
Bahkan sasaran ancaman dan intimidasi juga diterima istrinya yang pernah dicegat saat menyetit mobil. Akibat sejumlah teror itu, anak-anak Rudy pun juga dinilai menjadi penakut.
Adapun ancaman itu diterima sejak Ipda Rudy menjalankan sidang etik PTDH. Ancaman itu masih berlanjut hingga sekarang.
“Makanya kami meminta perlindungan ke LPSK yang ditugaskan UU memiliki kewajiban untuk melindungi saksi dan korban,” tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta