KUPANG,iNewsTTU.id- Massa Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, bersama para aktivis pencari keadilan almh. Astrid Manafe dan alm. Lael Maccabe melakukan aksi damai di depan Polda NTT, Senin (21/10/2024), massa mendukung kepolisian memecat Ipda Rudy Soik ( RS).
Saat tiba di depan Mapolda NTT, massa berorasi bahwa keputusan Polda NTT untuk memecat Ipda RS sudah tepat karena banyaknya kasus baik itu disiplin dan kode etik yang menjeratnya, bahkan massa membantah framing di media yang sering Ipda RS lakukan bahwa ia dipecat karena mengungkap BBM ilegal, padahal di Kota Kupang tidak ada kelangkaan BBM jenis solar, bahkan mereka punya bukti bahwa Ipda RS terlibat perdagangan orang serta turut merekayasa baik itu barang bukti dan keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe beberapa tahun silam.
Saat bertemu Kabid Humas Polda NTT, Kombespol. Ariasandy dan. Kabid Propam Polda NTT, Kombespol Robert Sormin, di ruang Humas Polda NTT, Mex Sinlae selaku ketua Garuda Kupang mengatakan kehadiran aliansi ini untuk mendukung Polda NTT memecat Ipda RS karena banyaknya kasus yang menjerat Ipda RS, bahkan menurut Mex, Ipda RS juga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) juga merekayasa banyak hal dalam kasus tewasnya Astrid Manafe dan Lael Maccabe dan juga ia meminta Polda NTT menyelidiki aset kekayaan RS yang dinilai tidak wajar.
" Prinsipnya bahwa data terkait keterlibatan Rudy Soik dalam TPPO itu kita sudah kantongi, jadi kita bantah bahwa dia adalah pahlawan TPPO karena dia juga terlibat perdagangan orang, kita punya datanya silahkan kalau RS mau bantah, saya tunggu karena saya punya data lengkap keterlibatan dia di TPPO," tegas Mex.
" kami juga minta Polda NTT usut keterlibatan RS dalam kasus Astrid Manafe dan Lael yang meninggal beberapa waktu lalu, karena kami yakin RS rekayasa banyak hal ,dan kami minta semua aset RS yakni ada Villa dan tiga unit mobil disita karena disinyalir itu didapat dari hasil memeras selama menjabat sebagi penyidik," tambah Mex.
Menanggapi tuntutan massa, Kabid Propam Polda NTT, Kombespol Robert Sormin mengucapkan apresiasi atas dukungan massa kepada Polda NTT, iapun berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan melakukan penyelidikan terkait laporan aliansi masyarakat tersebut.
Iapun mengatakan framing Ipda RS di media, seolah- olah dipecat karena mengungkap mafia BBM tidak benar, karena sejak tanggal 15 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024 tidak ada laporang kelangkaan BBM hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari Pertamina NTT dan hal ini merupakan dalil RS karena kedapatan dengan istri orang di lokasi karaoke.
" Sejak tanggal 15 Juni sampai tanggal 25 Juni 2024 RS tidak ada tindakan apapun terkait pengungkapan BBM ilegal, hanya mendapat laporan saja, baru tanggal 27 Juni 2024 dia minta surat perintah tugas, ini saja sudah menyalahi aturan, ini cuma dalih dia karena tertangkap di karaoke bersama istri orang, jadi framing seolah- olah dipecat karena BBM tidak benar," tegas Kombes Sormin.
Editor : Sefnat Besie