get app
inews
Aa Read Next : Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit Naik Tahap Penyidikan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Reskrim Polres TTU Tingkatkan Status Kasus Kematian Maria Bete di Oekopa Menjadi Penyidikan

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 20:11 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Diketahui, Maria Bete ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 12 Juli 2024, di pekarangan rumah milik Yuliana Balok di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU.

Selanjutnya Senin, 15 Juli 2024, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, bersama Satuan Reskrim Polres TTU, telah melakukan autopsi terhadap jenazahnya sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana penganiayaan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut