get app
inews
Aa Read Next : Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit Naik Tahap Penyidikan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Reskrim Polres TTU Tingkatkan Status Kasus Kematian Maria Bete di Oekopa Menjadi Penyidikan

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 20:11 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kematian Maria Bete (59) warga kampung Faotaksina, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, yang diduga tidak wajar, telah memasuki tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh Satuan Reskrim Polres TTU setelah melakukan gelar perkara pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kita sudah lakukan penyelidikan dan hari ini kita tingkatkan statusnya ke penyidikan. Selanjutnya, kita akan memeriksa kembali saksi-saksi terkait," ungkap Iptu Jeffry pada Kamis (17/10/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut