Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Mafia BBM, Kombes Sandy : Warga Silahkan Lapor dan Sertakan Bukti maka Kami akan Selidiki

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:49 WIB
  • author Rudy Rihi
Bongkar Mafia BBM, Kombes Sandy : Warga Silahkan Lapor dan Sertakan Bukti maka Kami akan Selidiki
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy. Foto : Ist

“Ipda Rudi Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik. Jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan,” jelasnya.

Rudi Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin maupun kode etik, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi. Di antara kasus-kasus tersebut, laporan polisi yang diterima berujung pada rekomendasi pemecatan.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut