get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggunakan Knalpot Racing Bisa Dipidana dan Denda di Wilayah Hukum Polres TTU

Polres TTU Siapkan 8 Personil Pengawal Pribadi untuk Keamanan Paslon pada Pilkada 2024

Kamis, 26 September 2024 | 19:40 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia menjelaskan bahwa tugas walpri mencakup lima item: mengamankan manusia, barang, aktivitas, kegiatan, dan tempat pasangan calon, menegaskan bahwa peran ini berbeda dengan ajudan.

"Pengamanan itu dilakukan selama tahapan kampanye dan proses pilkada, disesuaikan dengan anggaran hibah karena untuk sementara anggaran hibah menyatakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," terangnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut