get app
inews
Aa Read Next : Repatriasi Arsip Suara Jaap Kunst dari Belanda ke NTT

Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Rabu, 25 September 2024 | 14:08 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian rokok dan uang di Oesapa (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pemuda berinisial RBS (26), warga sekitar Pasar Oesapa, diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota pada Selasa (24/9/2024) dini hari. Ia ditangkap setelah terekam CCTV melakukan pencurian di kios milik Harni.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas yang menunjukkan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di kios tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas CCTV di lokasi, dimana terlihat terduga pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian di kios tersebut," ungkapnya, Selasa (24/09/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut