Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Humanis Personel Polresta Kupang Kota, Tolong Pengendara Jatuh akibat Tumpahan Makanan
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Rabu, 25 September 2024 | 14:08 WIB
  • author Isto Santos
Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok
Terduga pelaku pencurian rokok dan uang di Oesapa (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pemuda berinisial RBS (26), warga sekitar Pasar Oesapa, diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota pada Selasa (24/9/2024) dini hari. Ia ditangkap setelah terekam CCTV melakukan pencurian di kios milik Harni.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas yang menunjukkan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di kios tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas CCTV di lokasi, dimana terlihat terduga pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian di kios tersebut," ungkapnya, Selasa (24/09/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut