get app
inews
Aa Read Next : Ini Tujuan Kunjungan KPPN Atambua ke Mako Satgas Yonkav Naga Karimata Eban

Danrem Wirasakti Cek Patok Batas Negara di Oepoli

Jum'at, 06 September 2024 | 09:12 WIB
header img
Danrem Wirasakti Cek Patok Batas Negara di Oepoli.Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

KUPANG, iNewsTTU.id--Komandan Korem 161/Wira Sakti yang juga menjabat sebagai Dankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, bersama Satgas Pamtas RI-RDTL dari Yonkav 6/NK, melakukan pengecekan patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Oecusi pada Kamis, 5 September 2024. 

Pengecekan ini bertujuan memastikan keberadaan patok-patok yang menjadi tanda batas antara Indonesia dan Timor Leste tetap sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Brigjen TNI Joao Xavier menegaskan pentingnya memeriksa langsung tiga patok utama di titik koordinat yang telah ditetapkan sebagai batas antarnegara. 

Ia menjelaskan bahwa patok-patok ini tidak boleh diubah atau ditambah, karena sudah dipatenkan berdasarkan kesepakatan kedua negara. 

"Patokan utama dalam penentuan batas negara tersebut adalah "Common Border Datum Reference Frame" (CBDRF), yang menjadi acuan untuk semua patok lainnya,"ujarnya. 

TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan, meskipun ada beberapa wilayah yang masih memerlukan penyelesaian terkait batas negara. 

Brigjen TNI Joao Xavier berharap agar penyelesaian ini dapat segera diselesaikan secara cepat.


Danrem Wirasakti Cek Patok Batas Negara di Oepoli.Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

 

Dalam kegiatan pengecekan ini, Brigjen TNI Joao Xavier didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasiops Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang, Dandim 1618/TTU, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Danramil Oepoli, Kapolsek Oepoli Tengah, Danki Satgas Pamtas, serta Kepala Desa dan Sekretaris Kecamatan Oepoli.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut