get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Pilkada Kota Kupang, Kapolresta Siapkan 184 Personil jaga 552 TPS

Pilkada TTS Masuk Tahap Pendaftaran, ini Himbauan Sonaf Sonkolo Amanuban

Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:27 WIB
header img
Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope. Foto : Ist

SOE,iNewsTTU.id-Proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) telah memasuki proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, untuk itu perkumpulan Masyarakat Adat Amanuban yang ada di Sonaf Sonkolo Amanuban meminta kepada seluruh unsur agar menciptakan pilkada yang aman damai, lewat rilis yang diterima media ini dari Ketua dan Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban yakni W.M Nope dan Pina One Nope,Kamis (29/8/2024), berikut poin- poin yang ingin disampaikan kepada seluruh warga TTS.

Salam damai sejahtera, hari ini tanggal 29 Agustus 2024 merupakan batas akhir pendaftaran Calon Bupati dan calon wakil Bupati TTS untuk periode 2024-2029 dan kami dari perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban di Sonaf Sonkolo Niki-Niki mengucapkan selamat kepada semua bakal calon yang sudah mendaftar. Kami percaya bahwa seluruh Calon adalah putra-putra terbaik dari pah ma nifu TTS.

Mencermati dinamika perpolitikan di kabupaten TTS saat ini, maka melalui siaran pers ini kami Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban sesuai dengan AD/ART perkumpulan yang disahkan oleh kementerian Hukum dan HAM serta tercatat dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia 9/4 -2021 nomor 29 bahwa kami dapat memberikan saran kepada pemerintah baik diminta atau tidak diminta.

Untuk itu, kami memandang perlu untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.     Bahwa sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilihan (KPU), pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten TTS untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan terhormat;

2.      Bahwa seluruh komponen masyarakat harus sadar dan harus mengakui kedaulatan TUHAN YESUS KRISTUS atas seluruh kehidupan masyarakat TTS serta memahami bahwa pucuk pimpinan Kabupaten TTS harus diisi oleh pribadi yang takut Akan Tuhan. Di dalam kitab Amsal 29:2 disebutkan “Jika orang benar bertambah, bersukaciitalah rakyat, tetapi jika orang fasik memerintah, berkeluh kesahlah rakyat”. Untuk memilih satu orang Penatua yang memimpin beberapa Kepala keluarga saja, dia harus memenuhi kriteria sebagai seorang PRIBADI yang takut akan Tuhan (I Timotius 3 ayat 1-3,5 : “Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah. Karena penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu istri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang. Bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang. Jikalau seorang tdak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?”.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut