get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman NTT gelar Rakor Penyelesaian Laporan Masyarakat dengan Pemkot Kupang

Kapolresta Kupang Kota Ungkap Suami Bakar Istri Usai Coblos Pilkada karena Cemburu 

Jum'at, 29 November 2024 | 11:15 WIB
header img
Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung saat menemui keluarga korban di RSUD W.Z. Yohanes Kupang. Foto: Eman Suni

KUPANG, iNewsTTU.id - Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung berjanji akan mengusut kasus suami bakar istri sesuai pulang mencoblos pilkada di TPS.

Kasus suami bakar istri terjadi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.   Gabriel Sengkoen (34), tega membakar istrinya, Mbatti Mbana (44), menggunakan minyak tanah. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Kapolresta Kupang Kota bersama rombongan memantau langsung kondisi korban yang kini dirawat di ruang ICU RSUD W.Z. Yohanes Kupang. 

Insiden bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran usai mencoblos Pilkada di TPS. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil minyak tanah di dalam rumah, menyiramkannya ke tubuh korban, dan membakarnya dengan pemantik korek api. Korban berteriak meminta pertolongan hingga tetangganya datang dan langsung membawanya ke rumah sakit.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut