get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Angka Lakalantas di NTT Tahun 2024 Naik 66 Kasus dari Tahun 2023 Sebanyak 37 Kasus

Senin, 05 Agustus 2024 | 17:04 WIB
header img
Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan. Foto : Ist.

KUPANG,iNewsTTU id- Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan melalui Wadirlantas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Yosep Krisbiyanto mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 naik sebesar 66 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 37 kasus.

Angka kecelakaan lalu lintas ini terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024 di seluruh wilayah hukum Polda NTT. hal ini disampaikan AKBP Yosep Krisbiyanto mewakili Kombes Restika Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

"Selama 14 hari hari Operasi Patuh Turangga ada 66 kasus laka lantas di NTT, jumlah ini naik dibanding tahun 2023 lalu yakni 37 kasus, data ini berasal hasil dari Operasi Patuh Turangga 2024 di Polda NTT yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024," Ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kecelakaan lalu lintas yang yang terjadi di NTT tersebut karena beberapa faktor, yakni  mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, berkendara di bawah pengaruh minuman keras serta berkendara sambil menggunakan HP.

" Kami dari Ditlantas selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran Satlantas disemua Polres untuk terus menggaungkan keselamatan lalu lintas, jangan menggunakan HP saat berkendara, tahu batas kecepatan dan jangan berkendara saat mengkonsumsi minuman keras, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," Tambahnya.

Oleh karena itu, pihak Ditlantas Polda NTT berharap agar masyarakat di NTT lebih taat lagi pada aturan berlalu lintas dan terus berhati-hati saat berkendara sehingga tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas baik bagi pengendara kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor serta bagi pejalan kaki.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut