get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Polisi Ungkap Kronologi Tukang Ojek di Kabupaten TTU Setubuhi Remaja 17 Tahun Berulang Kali

Kamis, 01 Agustus 2024 | 22:11 WIB
header img
Ilustrasi gauli remaja (Foto: Istimewa).

Terduga pelaku NM membawa korban ke dalam kos lalu mengancam korban menggunakan pisau untuk melakukan hubungan badan karena takut korban menuruti permintaan terlapor.

"Sehingga korban dan terlapor melakukan hubungan badan sebanyak satu kali lalu terlapor membawa korban ke rumahnya dan selama berada di rumah terlapor, korban dan terlapor berhubungan badan beberapa kali," ujarnya, Kamis (01/08/2024).

Atas kejadian tersebut pelapor berinisial YI bersama korban IEO mendatangi ruangan SPKT Polres TTU untuk melaporkan guna diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut