get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger, Babi Beranak Anak Mirip Manusia di Timor Tengah Utara

Polisi Sebut Pelaku Pencurian Ternak Mengaku 2 Kali Mencuri di Noemuti Sebelum Ditangkap

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:30 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di Maubeli, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Tim Buser Sat Reskrim Polres TTU berhasil mengamankan JB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / V / 2024 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT Tanggal 11 Mei 2024.

Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku terjadi pada 11 Mei 2024 setelah Satreskrim menerima laporan tentang pencurian ternak yang terjadi di rumah Raymundus Fernandes.

Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut