get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Kapolresta Kupang Kota Ungkap Kronologi Penangkapan Mahasiswa Asal Rote Ndao di Poltekes

Rabu, 05 Juni 2024 | 07:22 WIB
header img
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KUPANG, iNewsTTU.id - ANP (23), seorang mahasiswa asal Rote Ndao, ditangkap oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota karena mencuri Handphone merk iPhone X milik Melanie Athalya Maniata di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang pada 21 Mei 2024 lalu.

Pelaku, yang berasal dari Londalusi, Kabupaten Rote Ndao, ditangkap pada Selasa (4/6/2024) petang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah Kartu ATM Bank BCA dan satu buah Kartu SIM C.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan polisi diterima.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut