get app
inews
Aa Read Next : Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu

Kasus Pencurian Uang Rp100 Juta Milik Biarawati Halilulik Naik Tahap II, Dijerat Pasal 374 KUHP

Minggu, 02 Juni 2024 | 16:43 WIB
header img
Kasus pencurian uang milik Biarawati di Belu naik tahap II (Foto: Humas Polres Belu).

Pelaku Syarifudin mengaku nekat mencuri uang tersebut untuk membayar utang dan biaya kuliah anaknya. Sementara Osias Soleman Elik mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi dan bersenang-senang dengan PSK.

Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Belu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut