Praktisi Hukum Sebut Tersangka Debt Collector di TTU yang Mengulangi Tindak Pidana Dapat Ditahan
Jum'at, 17 Mei 2024 | 06:45 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip, menjelaskan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi.
"Sampai hari ini, berkas belum dilengkapi oleh teman-teman Penyidik," ujar Tiip melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/05/2024).
Editor : Sefnat Besie