get app
inews
Aa Read Next : Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun

Oknum Security RS Leona Kefamenanu Diduga Tarik Uang Korban Rp5 Juta dari ATM dalam Dua Penarikan

Rabu, 24 April 2024 | 16:41 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang oknum security yang bertugas di Rumah Sakit Leona di Kefamenanu, NK (27), menjadi tersangka dalam kasus penarikan uang tunai secara tidak sah dari mesin ATM milik korban berinisial MHU dengan total Rp5 juta.

Kepada polisi, NK mengaku, kejadian terjadi pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, NK sedang bertugas menjaga rumah sakit tersebut ketika ada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya datang menghampirinya.

Laki-laki tersebut memberitahukan kepada NK bahwa ada kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM dan menyerahkan kartu tersebut kepada NK.

Setelah menerima kartu ATM tersebut, NK pergi ke mesin ATM Bank BRI yang berada di sebelah rumah sakit. Dia mencoba memasukkan PIN yang dia tebak, dan setelah beberapa kali percobaan, PIN tersebut berhasil.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut