get app
inews
Aa Read Next : Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun

Oknum Security RS Leona Kefamenanu Diduga Tarik Uang Korban Rp5 Juta dari ATM dalam Dua Penarikan

Rabu, 24 April 2024 | 16:41 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang oknum security yang bertugas di Rumah Sakit Leona di Kefamenanu, NK (27), menjadi tersangka dalam kasus penarikan uang tunai secara tidak sah dari mesin ATM milik korban berinisial MHU dengan total Rp5 juta.

Kepada polisi, NK mengaku, kejadian terjadi pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, NK sedang bertugas menjaga rumah sakit tersebut ketika ada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya datang menghampirinya.

Laki-laki tersebut memberitahukan kepada NK bahwa ada kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM dan menyerahkan kartu tersebut kepada NK.

Setelah menerima kartu ATM tersebut, NK pergi ke mesin ATM Bank BRI yang berada di sebelah rumah sakit. Dia mencoba memasukkan PIN yang dia tebak, dan setelah beberapa kali percobaan, PIN tersebut berhasil.

NK kemudian mengecek saldo milik korban MHU senilai Rp7 juta dan kemudian menarik uang sebesar Rp1 juta dari rekening yang tertera di kartu ATM tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra.

"Lalu menarik uang milik korban pada rekening tersebut sebanyak Rp1 juta," ujar Ferlando, Selasa (23/04/2024).

Tak berhenti di situ, NK kemudian pergi ke mesin ATM Bank BRI lainnya yang berada di Kilo Meter 4, jurusan Kupang. Dia kembali menggunakan kartu ATM korban dan menarik uang tunai sebesar Rp4 juta, sehingga total yang berhasil ditarik Rp5 juta.

"Setelah itu, terduga pelaku lalu menarik lagi uang pada rekenig tersebut sebanyak Rp4 juta rupiah," lanjut dia.

Setelah itu, NK menyimpan kartu ATM tersebut dan kembali ke rumah sakit Leona Kefamenanu untuk melanjutkan tugasnya.

Pada pukul 20.00 WITA, NK kembali ke mesin ATM yang berada di sebelah rumah sakit dan melakukan penyetoran tunai ke rekening Bank Mandiri miliknya sendiri.

NK diamankan pada Senin (22/04/2024) malam di RS Leona Kefamenanu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut