Polres TTS Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan oleh Linmas dan Aparat Desa
Selasa, 16 April 2024 | 19:25 WIB

Para tersangka yang telah ditetapkan adalah Sekertaris Desa Naib berinisial WFF, Komandan Linmas GT, TB Anggota Linmas, AN Kadus 02 Desa Naib, FN, dan AB dari masyarakat setempat.
"Kini Penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini," AKBP Arsa, dalam keterangannya belum lama ini (05/04/2024).
Kapolres Arsa juga menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Demikianlah kabar terkini terkait kasus penganiayaan yang menjadi perbincangan di Timor Tengah Selatan.
Editor : Sefnat Besie