Polres TTS Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan oleh Linmas dan Aparat Desa
Selasa, 16 April 2024 | 19:25 WIB

SoE, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang viral melalui video berdurasi 6 detik di media sosial pada 28 Maret 2024 lalu.
Kejadian tersebut melibatkan anggota Linmas dan aparat Desa Naib, Kecamatan Noebeba.
Menurut Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kejadian penganiayaan terjadi pada 19 Maret 2024 dan menjadi viral setelah video tersebut diunggah ke media sosial.
Enam orang tersangka tersebut telah ditetapkan berdasarkan bukti autentik dari video viral, keterangan saksi, hasil visum terhadap korban, serta hasil interogasi dan laporan polisi pada 27 Maret 2024.
Editor : Sefnat Besie