Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Rencana Tawuran Pelajar SMP di Kota Kupang, Polisi Sambangi Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar dan Ngaku dari Paminal Mabes Polri

Rabu, 10 April 2024 | 07:56 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar dan Ngaku dari Paminal Mabes Polri
Pelaku penganiaya polisi di Kupang berhasil diamankan (Foto: Ilustrasi).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial ATS alias Aris (38) telah diamankan oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, YKL (36).

Kejadian ini terjadi pada 23 Februari 2023 di depan RS Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Tidak hanya itu, Aris yang mengaku seorang polisi itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 27 Februari 2024, dan Surat perintah Penangkapan Nomor: SP-Kap/17/III/2024/Reskrim.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menyampaikan setelah menerima Surat Perintah Penangkapan dari penyidik PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Aris.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut