get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolresta Kupang Kota Ungkap Kronologi Kasus Paman Setubuhi Keponakan di Pasir Panjang

Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar dan Ngaku dari Paminal Mabes Polri

Rabu, 10 April 2024 | 07:56 WIB
header img
Pelaku penganiaya polisi di Kupang berhasil diamankan (Foto: Ilustrasi).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial ATS alias Aris (38) telah diamankan oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, YKL (36).

Kejadian ini terjadi pada 23 Februari 2023 di depan RS Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Tidak hanya itu, Aris yang mengaku seorang polisi itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 27 Februari 2024, dan Surat perintah Penangkapan Nomor: SP-Kap/17/III/2024/Reskrim.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menyampaikan setelah menerima Surat Perintah Penangkapan dari penyidik PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Aris.

Dalam penyelidikan tersebut, Aris berhasil diamankan di kos-kosan milik pacarnya di Kelurahan Oesapa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung.

"Setelah menerima Surat Perintah Penangkapan dari penyidik PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Unit Jatanras Polresta kupang Kota melakukan penyelidikan terkait keberadaan Aris," ujar Kombes Aldinan, Senin (08/04/2024).

Kepada polis YKL mengaku, Aris selalu menggunakan tipu daya untuk memikat wanita dengan mengaku bahwa dirinya adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Mabes Polri (Fungsi Paminal) dan sementara ditugaskan ke NTT.

"Informasi ini telah dimonitor oleh Bid Propam Polda NTT," katanya.

Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita korban yakni korban YKL.

"Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri”, ungka Kombes Aldinan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut