Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari TTU Review Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi KPU, Temuan Audit Rutin Rp1,68 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kepala BPBD TTU dan Bendahara Disebut Bekerja Sama Korupsi Uang Negara Rp1 Miliar

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:11 WIB
  • author Isto Santos
Mantan Kepala BPBD TTU dan Bendahara Disebut Bekerja Sama Korupsi Uang Negara Rp1 Miliar
Sidang kasus korupsi BPBD TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Bahwa berdasarkan fakta–fakta hukum tersebut, telah nyata bahwa adanya suatu kerja sama yang sempurna dalam melakukan tindak pidana dan perbuatan terdakwa dikualifikasikan sebagai orang yang turut serta melakukan tindak pidana," ungkap dia.

Persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 27 Maret 2024, di mana masing-masing terdakwa akan mempersiapkan pembelaannya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut