Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD TTU Sahkan Perda Pengendalian Miras, Akhiri Polemik Minuman Tradisional Sopi
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu

Kamis, 14 Maret 2024 | 21:10 WIB
  • author Isto Santos
Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu
Kantor Hukum Robertus Salu, SH., MH & Partners (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Pihaknya mempertanyakan dasar hukum bagi Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Belu.

"Polres boleh saja memiliki kewenangan, namun tidak boleh bertindak sewenang-wenang karena kewenangan dan sewenang-wenang adalah hal yang berbeda," tegas dia.

"Sehingga kami selaku kuasa hukum akan bersurat ke Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Belu dari jabatanya," lanjut dia.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut