Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Dua Minggu, Pelaku Asusila Anak di Malaka NTT Akhirnya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 17 Tahun di Eban Berhasil Dibekuk Polisi di Belu

Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:52 WIB
  • author Isto Santos
Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 17 Tahun di Eban Berhasil Dibekuk Polisi di Belu
Pihak Polres Belu menyerahkan berita acara penyerahan tersangka kepada penyidik Polres TTU (Foto: Humas Polres Belu).

Dia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dan ciri-ciri tersangka, petugas segera menuju warung makan Mas Wid, di mana truk yang dicurigai diduga sedang diparkir.

"Saat di cek didalam warung ditemukan pelaku disitu. Saat itu juga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke pos Motaain untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka PT terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada 22 Desember 2022 di Eban, Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut