get app
inews
Aa Read Next : Terungkap Identitas 2 Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Milik Biarawati di Belu

1 Pelaku Kasus Pencurian Gunakan Uang Biarawati di Belu Main Judi dan Sewa PSK

Minggu, 07 April 2024 | 05:11 WIB
header img
Pelaku pencurian di Atambua diamankan Polres Belu (Foto: Istimewa).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Kasus pencurian uang Biarawati di Atambua, Kabupaten Belu, melibatkan pelaku Syarifudin (53) dari Desa Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Osias Soleman Elik dari Kupang, NTT, telah diungkap.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, uang sejumlah Rp100 juta tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh para pelaku.

Syarifudin mendapatkan bagian Rp60 juta, sementara Osias mendapatkan Rp40 juta. Namun, pengakuan dari Osias mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan mesum dengan PSK dan perjudian.

"Main perempuan sesekali saja, itu juga pas senang-senang saja," kata Osias.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut