Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor Polda NTT Bikin Beban Air Warga Belo Turun Drastis, Kini Cukup Rp30 Ribu per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Pedagang Mie Ayam pakai Pisau, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:02 WIB
  • author Rudy Rihi Tugu
Ancam Pedagang Mie Ayam pakai Pisau, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Tersangka JRA (41) dibekuk polisi usai ancam pedagang mie ayam dengan sajam. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (pisau), yang terjadi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (10/2/2024) sore dan videonya sempat viral di Instagram.

Pelaku yang diketahui berinisial JRA (41), seorang buruh harian lepas, ditangkap Unit Jatanras Polresta Kupang Kota, di Jalan Alamandar, Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (10/2/2024) tak lama,  setelah mengancam korban FM (27), seorang pedagang mie ayam, dengan gunakan sebilah pisau.

 


Pelaku JRA (berbaju putih), saat mengintimidasi penjual mie ayam dengan pisau. Foto : Tangkapan Layar

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut