get app
inews
Aa Read Next : Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu

Ayah Kandung di Kabupaten Belu Tega Perkosa Anak Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan

Senin, 29 Januari 2024 | 08:04 WIB
header img
Polres Belu gelar konfrensi pers atas kasus pemerkosaan di Lamaknen (Foto: Istimewa).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Polres Belu melalui Reskrim berhasil mengungkap kasus seorang ayah berinisial DB tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri berinisial IB yang kini berusia 19 tahun.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban melaporkan ayah kandungnya DB pada 23 Januari 2024 dengan Laporan Polisi nomor: LP 01/I/2024/Lamaknen.

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasat Rekrim, IPTU Djafar Awad Alkatiri saat menggelar konferensi pers di ruang gelar Satreskrim Polres Belu pada Rabu (24/1/2024).

Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari korban pada 23 Januari 2024 yang diterima Kanit Reskrim Polsek Lamaknen, Bripka Melki.

"Kronologis kejadian bermula sekitar tahun 2021, di mana korban yang saat itu berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA kelas 1, menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, DB," ujar Iptu Djafar.

Pelaku mengancam korban dengan membawa sebilah parang dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Kejadian tersebut terulang kembali hingga sebanyak 6 kali dengan cara yang sama yang mana pelaku terus mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban mau tidak mau menuruti nafsu bejat ayahnya," ungkapnya.

Kejadian ini, katanya, menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan sejak tahun 2021 hingga sekarang.

"Bahkan ketika melaporkan korban dalam keadaan hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat Ayah kandungnya. Untuk proses lebih lanjut kami sudah tetapkan tersangka, kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhdap tersangka," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut