get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan Rumah Kliennya di Sikka Mangkrak, Ini Langkah Hukum Meridian Dewanta

Modus Penipuan Minta Sumbangan Peresmian Gereja, Ketua IPJI NTT Ditahan

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:33 WIB
header img
Jalankan proposal peresmian Gereja Katedral Kupang, seorang pria ditahan Polisi. Kamis (16/02/2023). Foto : Ist

ATAMBUA, iNewsTTU.id-- Modus jalankan sumbangan peresmian Gereja Katedral Kota Kupang dan Pelantikan DPW IPJI (Ikatan Jurnalis Penulis Indonesia) NTT, seorang pria bernama Muhammad Yapi Abdullah alias MYA harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Belu.

Saat ini MYA telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan di sel tahanan Rutan Polres Belu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa Proposal mohon dukungan dana untuk meminta sumbangan kepada para korban.

Dalam aksinya, tersangka MYA menggunakan baju seragam berwarna Biru bertuliskan IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia), dan satu unit ponsel Android merek Xiaomi yang di dalamnya terdapat foto-foto pejabat Polri di lingkungan Polda NTT, untuk meyakinkan para korban.

Penyidik juga menyita kartu ATM BCA, dan ID Card atas nama Yapi Abdullah, serta uang tunai Rp400 ribu.

Kepada Media, Kamis (16/02/2023), Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri menjelaskan pihaknya mengamankan tersangka MYA karena telah mencatut nama Gereja Katedral Kota Kupang, guna meminta sumbangan kepada masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut