JAN menguraikan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat dimana mestinya ada pelajaran ekstra kurikuler kerawitan.
"Tahu itu, ke-3 murid berusaha keluar dari pintu namun menurut pengakuan saksi mereka di intimidasi oleh onknum guru laki-laki bernama EAB (37) murid yang mengetahui kejadian itu tidak boleh diceritakan oleh siapa pun,” paparnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin secara terpisah kepada wartawan menegaskan telah memanggil kedua oknum guru itu. Keduanya telah diperiksa dan hasilnya telah pula diserahkan ke Bupati setempat.
"Sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada pak Bupati, semua keputusan adalah kewenangan Bupati," tandas Tofik.
Sanksi dari Bupati Gunung Kidul sebagai pembina kepegawaian memang masih belum diputuskan. Namun yang pasti sanksi sosial sudah dirasakan kedua oknum guru yang karena tak mampu kendalikan nafsu ketika hujan deras turun kala itu.***
Editor : Sefnat Besie