Pelaku lalu mengajak korban masuk kedalam kamar utama untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak. Korban pun di paksa dan di ancam akan di bunuh jika menolak sehingga korban dengan terpaksa melayani nafsu birahi pelaku.
"Kejadian itu dilakukan beberapa kali hingga korban hamil," ungkapnya.
Tidak terima dengan perbuatan itu, ibu korban berinisial RS (51) langsung mengantar korban FF melaporkan kejadian itu ke Polsek Maulafa.
"Kami telah mengambil langkah hukum diantaranya membuat laporan, membuat Visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku, HF, di Rutan Polsek Maulafa.
"Terhadap pelaku, langsung dilakukan penangkapan dan diamankan di Rutan Polsek Maulafa," terang dia.
Editor : Sefnat Besie