KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pada umumnya di wilayah Pulau Timor, mertua merupakan orang tua yang patut dihormati, selain orangtua yang melahirkan kita.
Namun tidak bagi Yohanes Kolo, warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ia justeru menganiaya kedua mertua, istrinya bahkan rekannya belum lama ini.
Empat korban penganiayaan itu terdiri dari istrinya sendiri, Melviana Palbeno, beserta mertua Alvinus Bait, mertua Anastasia Fone, dan kerabat dekat Susana Kolo.
Susana Kolo, salah satu korban, membenarkan penganiayaan tersebut saat dihubungi wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024. Menurutnya, penganiayaan terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WITA.
Susana menerangkan, Pelaku, Yohanes Kolo alias Joko, datang ke rumah mertuanya di Desa Baas tanpa bicara banyak dan langsung menganiaya istri dan kedua menantunya.
Susana, yang berdekatan dengan rumah menantu Joko, keluar setelah teriakan minta tolong dari mertua perempuan terduga pelaku.
Pada saat menegur pelaku, Susana dihujani kata-kata kasar dan dipukul keras di kepala.
"Kami melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Miomaffo Timur pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA,"ungkapnya
Korban berharap Polsek Miomaffo Timur dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan Pelaku telah diamankan dan sedang diperiksa di Kantor Polsek Miomaffo Timur.
"Sementara kami tangani. Kami masih periksa terlapor," jawab Kapolsek Aris singkat merespon pertanyaan wartawan.
Editor : Sefnat Besie