Dari Keterangan Saksi Mata, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Kefamenanu

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, AKP Djoni Boro menjelaskan, menurut keterangan saksi pertama, OB (30), mereka semua berkumpul di perempatan belakang Rutan, di mana pelaku bersama temannya, IM, sedang menikmati minuman keras.
Atmosfer semakin tegang ketika pelaku dan korban terlibat cekcok, yang berujung pada penikaman brutal oleh pelaku.
Saksi OB kepada polisi menjelaskan, saat miras bersama, korban dan pelaku sempat berdiri dan berbincang-bincang.
Tidak lama kemudian, pelaku dan korban saling mendorong lalu pelaku mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban di bagian kiri bawah rusuk.
"Korban terpapar ke tanah penuh lumuran darah. Pelaku lalu melarikan diri membawa pisau yang digunakan saat menikam korban, menuju arah Pasar Baru," ungkap AKP Djoni Boro, Jumat (12/01/2024).
Editor : Sefnat Besie