SOE, iNewsTTU.id--Kepala Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan , Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial MH, diduga menyalahgunakan dana desa pada tahun 2019 lalu terkait pekerjaan sumur bor di desa tersebut, padahal penggalian sumur bor itu menggunakan dana desa senilai Rp100 juta rupiah dan akhirnya mubazir.
Hal ini diungkapkan beberapa warga desa Kiufatu kepada iNews.id, Sabtu (13/1/2024)
Menurut warga, kades wanita MH yang sudah berkuasa dua periode itu diduga menyalahgunakan dana desa untuk membuat sumur bor yang tidak jelas peruntukkannya diduga penggalian sumur bor tersebut hanya sekedar formalitas semata guna menghabiskan dana desa kiufatu untuk kepentingan pribadi sang kades.
" Kakak, ini sumur bor dibuat tahun 2019 lalu, dan kasih abis dana desa sekitar seratus juta, tapi abis itu mubazir karena tidak ada manfaat apa- apa bagi masyarakat Kiufatu, jadi kami warga desa sinyalir kalau ini sumur hanya asal bikin atau formalitas kerja saja supaya ada bukti serapan dana desa, padahal kami yakin dana itu di gelembungkan kades untuk makan doi ( korupsi uang_red)," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Sementara itu kades Kiufatu MH yang di hubungi iNews.id via aplikasi Whatsapp di nomor ponsel 08x 3xxx 5xxx tidak merespon permintaan klarifikasi dan konfirmasi terkait masalah ini sampai berita diturunkan.(*)
Editor : Sefnat Besie