Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Janji Nikah Palsu, Pria 34 Tahun di Natuna Cabuli Siswi SMP Dua Kali Semalam Selama Seminggu
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dusun Bejat Terancam 15 Tahun Penjara Gegara Boking 2 Gadis Natuna Lewat Michat

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:11 WIB
  • author Alfie Al Rasyid/Isto Santos
Kepala Dusun Bejat Terancam 15 Tahun Penjara Gegara Boking 2 Gadis Natuna Lewat Michat
Kepala dusun di Natuna tersandung kasus michat (Foto : Istimewa).

Kepala dusun tersebut, yang berfantasi untuk berhubungan dengan gadis belia, meminta bantuan temannya, berinisial W, untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.

Melalui MiChat, W berhasil menemukan wanita sesuai yang diinginkan oleh kepala dusun.

"Pada hari Sabtu (31/12/2023), tersangka ini berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250ribu untuk sekali kencan, sementar itu tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100ribu," jelas Apridony.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut