Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Penjualan Obat Keras di Kefamenanu

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:11 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Penjualan Obat Keras di Kefamenanu
Kasat Reserse Narkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus penjualan obat keras tidak berstandar di Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akan menghadapi tahap gelar perkara pada Kamis, 28 Desember 2023.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yeni Setiono, mengungkapkan bahwa proses gelar perkara akan dilakukan besok dan hasilnya akan disampaikan secara lebih rinci.

"Besok akan kita lakukan gelar perkara, dan hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Iptu Setiono kepada iNews.id melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (27/12/2023).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut