Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Sat Resnarkoba Polres TTU Amankan 90 Tablet Obat Keras tidak Berstandar dan Periksa 2 Saksi

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:49 WIB
  • author Isto Santos
Sat Resnarkoba Polres TTU Amankan 90 Tablet Obat Keras tidak Berstandar dan Periksa 2 Saksi
Obat keras jenis Mefenamic Acid (Foto: Istimewa).

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 14.30 WITA, ketika personel Satresnarkoba Polres TTU menerima informasi tentang penjualan obat-obatan keras di Kios Danda.

Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi, YM, yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.

"Atas kejadian tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut