Sat Resnarkoba Polres TTU Amankan 90 Tablet Obat Keras tidak Berstandar dan Periksa 2 Saksi
Rabu, 27 Desember 2023 | 10:49 WIB
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 14.30 WITA, ketika personel Satresnarkoba Polres TTU menerima informasi tentang penjualan obat-obatan keras di Kios Danda.
Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi, YM, yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.
"Atas kejadian tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie