get app
inews
Aa Read Next : Sambut HUT Humas Polri ke-73, Sihumas Polres TTU Gelar Donor Darah di RSUD Kefamenanu

Sat Resnarkoba Polres TTU Amankan 90 Tablet Obat Keras tidak Berstandar dan Periksa 2 Saksi

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:49 WIB
header img
Obat keras jenis Mefenamic Acid (Foto: Istimewa).

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 14.30 WITA, ketika personel Satresnarkoba Polres TTU menerima informasi tentang penjualan obat-obatan keras di Kios Danda.

Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi, YM, yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.

"Atas kejadian tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut