get app
inews
Aa Read Next : Kapolres TTU Ajak Warga Nonton Bareng Semi Final Indonesia Vs Uzbekistan di Mako Polres

Satu Warga Amanuban Selatan Dibekuk Polisi Usai Terlibat dalam Seri Curanmor di Kabupaten TTU

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:24 WIB
header img
Pelaku curanmor di wilayah Kabupaten TTU (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial FB (33) asal Kelurahan Toi, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditangkap Unit Buser Sat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres TTS.

Pelaku ditangkap didiga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Jum'at tanggal 08 Desember 2023, sekitar jam 14.00 WITA.

Terduga pelaku FB ditangkap di Jalan Ikan Nirwana, Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku berhasil ditangkap, setelah tim Buser Polres TTU mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut