get app
inews
Aa Read Next : Oknum Security RS Leona Kefamenanu Terancam 5 Tahun Penjara atas Kasus Pencurian Uang di ATM

Sering Melakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten TTU, Pelaku Berhasil Ditangkap di Soe

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:43 WIB
header img
Polres TTU tangkap pelaku curanmor (Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Unit Buser Sat Reskrim Polres TTU bekerja sama dengan Unit Buser Polres TTS berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan Ikan Nirwana, Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terduga pelaku berinisial FB (33) ditangkap pada hari Jum'at tanggal 08 Desember 2023, sekitar jam 14.00 WITA. Diketahui pelaku berprofesi sebagai wiraswasta berasal dari Kelurahan Toi, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima oleh Unit Buser Polres TTU. Tim melakukan pengintaian dan menemukan pelaku di tempat cating stiker setelah melakukan koordinasi dengan Unit Buser Polres TTS.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro pada Sabtu (09/12/2023).

"Meskipun awalnya pelaku tidak berada di tempat yang diawasi, namun setelah mendapatkan informasi baru, tim berhasil menangkap pelaku saat pelaku datang menggunakan ojek ke tempat cating stiker," ujar Iptu Djoni.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut